Sabtu, 04 Januari 2014

METODE DAN TEKNIK SUPERVISI PENDIDIKAN

PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Penyelenggaraan pendidikan terkait dengan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM). Dalam rangka perbaikan mutu pendidikan, pemerintah telah melakukan perbaikan kurikulum, peningkatan mutu guru, penyediaan sarana dan prasarana, perbaikan kesejahteraan guru, perbaikan organisasi sekolah, perbaikan manajemen, pengawasan dan perundang-undangan.Sudjarto dalam Muhammad Nurdin menyatakan bahwa sumber daya Manusia yang dibutuhkan adalah yang memiliki kemampuan, menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta daya saing yang tinggi. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar R.I., tahun 1945 menyatakan bahwa,      
…untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Enco Mulyasa mengatakan bahwa peningkatan sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan, salah satu wahana untuk peningkatan sumber daya manusia adalah pendidikan, sehingga kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan.
Salah satu elemen pendidikan yang mempunyai peran penting dalam mencapai tujuan agung pendidikan tersebut ialah supervisi. Tujuan pendidikan ideal adalah mempersiapkan guru-guru yang berkualitas sebagai syarat mutlak bagi lahirnya kader-kader muda masa depan bangsa yang berkualitas dalam hal moral, intelektual, sosial dan spritual.
Kalau pada masa lampau, pelaksanaan supervisi  pendidikan dilakukan dalam bentuk “inspeksi” yang cenderung “mencari kesalahan” guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya, maka dalam pandangan modern dewasa ini, supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu supervisi  pendidikan sebagai bantuan bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar untuk membantu peserta didik agar lebih baik dalam belajar.
Dalam rangka mengemban tugas kepengawasan sebagaimana yang diamanahkan, pengawas satuan pendidikan  lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami, bahkan dituntut untuk mengamalkan apa yang tertuang dalam  Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 terkait bidang tugasnya ,  salah satunya adalah tentang kompetensi dalam memahami  metode dan teknik dalam supervis Pendidikan,
Supervisor harus menggunakan berbagai metode dan teknik supervisi  yang sesuai dengan permasalah pengajaran yang dialami para pendidik . Agar dapat membantu mengatasi kesulitan guru. Supervisor dalam melaksanakan supervisi pengajaran memerlukan metode dan teknik yang jitu dan efektif agar kegiatan supervisi mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Sebelum menentukan metode dan teknik supervisi yang akan digunakan, tentu saja supervisor lebih dulu melakukan diagnosa atau menelusuri apa sebenrnya permasalahan mendasar yang di hadapi guru. Setelah ditemukan permasalahanya, kemudian supervisor menentukan teknik supervisi yang akan di gunakan. 
A. Rumusan Masalah
Berawal dari latar belakang diatas maka yang menjadi pokok permasalahan yang akan dijadikan kajian utama dalam makalah ini adalah bagaiamana Metode dan Teknik Supervisi Pendidikan ? untuk mengkaji pokok permasalahan maka penulis mem-breakdawn ke dalam  beberapa submasalah yaitu:
1.    Bagaimana pengertian Supervisi Pendidikan.
2.    Bagaimana Metode dan Teknik Supervisi Pendidikan.








II. PEMBAHASAN
A.  Pengertian Supervisi Pendidikan
Istilah supervisi Pendidikan secara umum berarti mengamati, mengawasi atau mem­bimbing dan menstimulir kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud untuk mengadakan perbaikan. Konsep supervisi didasarkan atas keyakinan bahwa perbaikan merupakan suatu usaha yang kooperatif dari semua orang yang bepartisipasi dan supervisor sebagai pemimpin, yang juga bertindak sebagai stimu­lator, pembimbing, dan konsultan bagi para bawahannya dalam rangka upaya perbaikan.
Supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision, terdiri atas dua kata, yaitu super artinya lebih atau atas dan vision artinya melihat atau meninjau. Secara etimologis supervisi artinya melihat atau meninjau yang dilakukan oleh atasan terhadap pelaksanaan kegiatan bawahanny Kata supervisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan pengawasan utama; pengontrolan tertinggi; penyeliaan.
Pengertian secara etimologis tersebut membawa implikasi bahwa seolah-olah supervisi disamakan dengan pengawasan atau inspeksi yang umum berlaku, terutama dalam dunia pendidikan. Supervisi pendidikan atau supervisi sekolah diasumsikan sebagai kegiatan mendeteksi kesalahan dari bawahan dalam melak­sanakan perintah serta peraturan-peraturan dari atasan. Kesalahan dalam melaksanakannya dipandang sebagai suatu hal yang harus mendapatkan hukuman yang dikenal dengan nama hukuman administratif. Tetapi sebenarnya kegiatan supervisi itu dilakukan oleh orang tertentu yang disebut dengan supervisor yang pada hakikatnya juga pemimpin pendidikan untuk menilai kemampuan guru maupun tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan tugasnya masing-masing, serta melakukan teguran-teguran atau perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan atau memberikan solusi terhadap kesulitan-kesulitan yang dialami bawahannya.
Supervisi pendidikan merupakan suatu usaha mengkoordinasi dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individu maupun kelompok. Hakekatnya segenap bantuan yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pengajaran. Supervisi pembelajaran modern perlu dimaknai dan diaplikasikan dengan baik seperti yang dikemukakan oleh Neagley dan Evans yang dikutip Sahertian bahwa:
Supervisi adalah untuk melayani dan membantu guru dalam hal pengembangan pembelajaran dan kurikulum. Tampaknya pengawas masih mengikuti pola lama dengan banyak melakukan koreksi atau mencari kesalahan guru. Padahal tidak semua guru melakukan kesalahan, melainkan ada guru yang perlu diberi dorongan dan penguatan agar bisa berkembang dan bukan dihambat. Jika perlu mereka hendaknya diberikan kesempatan melakukan supervisi sesama teman guru, atau dalam istilah supervisi adalah supervisi kolegial atau supervisi kesejawatan.
Supervisi sesungguhnya memiliki pengertian yang luas. Suryasubrata mengemukakan bahwa supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Sergiovanni sebagaimana dikutip Mukhtar mengemukakan pernyataan yang berhubungan dengan supervisi sebagai berikut: (1) supervisi lebih bersifat proses dari pada peranan, (2) supervisi adalah suatu proses yang digunakan oleh personalia sekolah yang bertanggungjawab terhadap aspek-aspek tujuan sekolah dan yang bergantung secara langsung kepada para personalia yang lain, untuk menolong mereka menyelesaikan tujuan sekolah itu. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa supervisi itu bukanlah peranan tetapi merupakan sebuah proses pencapaian tujuan pembelajaran.
Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor yang berarti pengawas atau pengamat. Dalam istilah pendidikan disebut orang yang mem­berikan bantuan khusus kepada guru untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik. Dadang Suhardan mengemukakan bahwa pengawas atau supervisor adalah seorang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah  ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Ia membina peningkatan mutu akademik yang berhubungan dengan usaha-usaha menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis bukan masalah fisik material.
Berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118 Tahun 1996 dicantumkan bahwa Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan pengawasan dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar dan menengah. Hal senada tertuang juga dalam Keputusan Menteri Agama RI, Nomor 381 Tahun 1999 tanggal 29 Juli 1999 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama dan Angka Kreditnya.
Mengacu pada SK MENPAN tersebut, pengawas di lingkungan Kementerian Agama diberi istilah ”Pengawas Pendidikan Agama Islam” sehingga pengertiannya menjadi lebih spesifik yaitu Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawas terhadap pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum dan penyelenggaraan pendidikan di madrasah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar dan menengah.
B.    Metode dan Teknik Supervisi Pendidikan.
Metode  dalam konteks pengawasan merupakan suatu cara yang ditempu oleh pengawas sekolah sebagai supervisor pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan, sedangkan Teknik adalah suatu metode atau cara melakukan hal-hal tertentu. Dengan kata lain metode adalah sarana untuk mencapai tujuan. Sedangkan teknik adalah langkah-langkah kongkrit yang dilaksanakan oleh seorang supervisor pendidikan dalam mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Setiap metode memiliki teknik-teknik tertentu yang sesuai dengan tujuan yang harus dicapainya. teknik supervisi merupakan cara-cara yang ditempuh dalam mencapi tujuan pendidikan di sekolah baik yang berhubungan dengan penyelesaian masalah guru-guru dalam melaksanakan pembelajaran,masalah kepalah sekolah dalam administrasi dan pengelolaan sekolah serta masalah-masalah lain yang berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
1.      Metode dan teknik supervisi akademik
Pelaksanaan supervisi pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai teknik. Supervisor sebaiknya memilih teknik yang tepat dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. M. Ngalim Purwanto mengemukakan bahwa secara global, teknik peningkatan kualitas pendidik digolongkan menjadi dua yaitu teknik perseorangan (individu) dan teknik kelompok. Supervisi individual artinya supervisor memberikan bantuan individual kepada guru atau kepalah sekolah dengan menggunakan beberapa teknik antara lain (1) Kunjungan dan observasi kelas (2) Dialog(3) kunjungan antar guru-guru (4) evaluasi diri(5) supervisor buletin) (6) profesional Reading (7) profesional writing. Sedangka supervisi kelompok artinya supervisor memberikan bantuan kepada kelompok guru atau kelompok kepala sekolah dengan menggunakan beberapa teknik antara lain : (1) Rapat staf sekolah (2) Orientasi guru baru (3) curiculum  laboratory (4) kepanitiaan (5) perpustakaan profesional (6) demostrasi dan simulasi mengajar (7) lokakarya (8) Field trips (9) diskusi panel (10) pelatihan (11) organisasi.
Menurut Dadang Suhardan, banyak teknik supervisi Pendidikan yang dapat dijalankan untuk meningkatkan mutu sekolah, baik langsung maupun tidak, baik individual maupun kelompok, seperti pemanfaatan rapat, kunjungan kelas, kunjungan sekolah, studi banding, personal conference, action research, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Sejenis (MGBS), Musyawarah Guru Lintas Pelajaran.
Supervisi Pendidikan dapat pula dilakukan dengan teknik pembicaraan individual, diskusi kelompok, demonstrasi mengajar, dan perpustakaan profesional. Bahkan masih bisa dikembangkan lagi dengan analisa (pengalaman) kelas, tes dadakan, konperensi kasus, observasi dokumen, wawancara, angket laporan tertulis dan sebagainya. teknik supervisi Pendidikan tersebut jika terlaksana akan menjadi sumber kekuatan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Teknik supervisi atau prosedur kepengawasan yang bisa dilakukan super­visor.
a.    Kunjungan Kelas 
Kunjungan kelas adalah kunjungan yang dilakukan oleh pengawas terhadap kelas-kelas tertentu pada sekolah-sekolah yang telah direncanakan/diprogramkan untuk mendapatkan gambaran/data tentang proses pelaksanaan Pendidikan Agama Islam pada sekolah tersebut. Kegiatan kunjungan kelas atau classroom visitation yang dilakukan bermanfaat untuk mendapatkan informasi tentang proses pembe­lajaran secara langsung, baik menyangkut kelebihan, kekurangan maupun kelema­hannya. Melalui teknik ini supervisor dapat mengamati secara langsung kegiatan guru dalam melakukan tugas utamanya, mengajar, penggunaan alat, metode dan teknik mengajar secara keseluruhan dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Kunjungan dan observasi kelas dapat dilakukan dengan tiga pola, kunjungan kelas dan observasi tanpa memberi tahu guru yang akan dikunjungi, kunjungan dan observasi dengan terlebih dahulu memberi tahu, serta kunjungan atas undangan guru. Ketiga pola tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pola mana yang akan dipilih harus disesuaikan dengan tujuan utama kunjungan dan observasi kelas. Setelah kunjungan selesai diadakan diskusi empat mata antara supervisor dengan pendidik yang bersangkutan. Supervisor memberikan saran yang diperlukan dan pendidikpun dapat mengajukan pendapat dan usulan yang konstruktif demi perbaikan proses pembelajaran selanjutnya.
Untuk mendapatkan gambaran yang lengkap dan akurat mengenai situasi kelas, mungkin diperlukan beberapa kali kunjungan atau dilengkapi dengan teknik-teknik yang lain.
b.    Pembicaraan Individual
Kunjungan dan observasi kelas pada umumnya dilengkapi dengan pembicaraan individual antara supervisor dan guru. Pembicaraan individual dapat pula dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan kelas terlebih dahulu jika kepala madrasah merasa bahwa guru memerlukan bantuan atau guru itu sendiri yang merasa perlu dibantu. Pembicaraan individual merupakan hal yang penting dalam supervisi karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara individual dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dengan proses pembelajaran.
c.    Diskusi Kelompok
Diskusi kelompok atau group discussion adalah pertukaran pendapat tentang suatu masalah untuk dipecahkan bersama. Kegiatan diskusi ini dapat mengambil beberapa bentuk pertemuan seperti panel, seminar, lokakarya, konferensi, kelompok studi, kelompok komisi dan kegiatan lain yang bertujuan bersama-sama membicarakan dan menilai masalah-masalah tentang pendidikan. Diskusi supervisor dapat memberikan pengarahan, bimbingan, nasehat-nasehat maupun saran-saran yang diperlukan. Bagi peneliti, teknik ini dapat menghemat waktu, tenaga dan mungkin biaya. Pengawas bisa memanfaatkan forum KKG atau MGMP untuk melihat team work atau team building.
d.    Demonstrasi Mengajar  
Demonstrasi mengajar ialah proses pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru yang memiliki kemampuan dalam hal mengajar sehingga guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya. Demonstrasi mengajar bertujuan untuk memberi contoh bagaimana cara melaksanakan proses pembelajaran yang baik dalam meyajikan materi, menggunakan pendekatan, metode, media pembelajaran. Satu hal yang perlu dipahami oleh supervisor bahwa tidak ada cara maengajar yang paling baik untuk setiap tujuan. Pelaksanaan demontrasi mengajar setidaknya mampu memberikan pelajaran kepada guru tentang cara menyampaikan suatu materi tertentu kepada peserta didik.
e.    Tes Dadakan
Tes dadakan dapat dilakukan oleh pengawas terhadap siswa dengan tujuan untuk mengetahui pencapaian target kurikulum dan daya serap siswa sampai pada saat tes dadakan dilakukan. Untuk melakukan hal ini, pengawas sudah menyiapkan soal tanpa memberitahukan terlebih dahulu. Hasil tes dikoreksi oleh pengawas atau secara bersama antara guru dan pengawas. Tampaknya teknik ini mampu membuat guru untuk selalu mempersiapkan peserta didiknya dengan baik.
f.     Konferensi Kasus
Konferensi kasus adalah salah satu teknik supervisi yang dilakukan oleh pengawas bersama guru dan tenaga edukatif lainnya di sekolah. Hal tersebut dilakukan bila ada masalah yang perlu dibahas secara bersama. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya menentukan kasus-kasus yang ditemukan baik dari hasil observasi, kunjungan kelas atau laporan yang diterima. Selanjutnya mendiskusikan kasus tersebut lalu mencatat hasil diskusi untuk diprogramkan tindak lanjutnya.
Menurut Glickman dalam Ali Imron bahwa supervisor hendaklah membe­rikan bimbingan yang berorientasi pada bimbingan pendidik itu sendiri. Artinya, dalam meningkatkan kualitas pendidik perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
1)   Mendengar, artinya supervisor mendengarkan apa saja yang dikemukakan pendidik berupa kelemahan, kesulitan dan masalah apa saja yang dialami oleh pendidik.
2)   Mengklarifikasi, maksudnya memperjelas tentang apa yang dimaksudkan oleh pendidik, salah satunya dengan cara bertanya kepadanya.
3)   Mendorong, maksudnya supervisor mendorong kepada pendidik untuk mengemukakan kembali hal-hal yang dirasa masih kurang jelas.
4)   Mempresentasi, maksudnya supervisor mengemukakan persepsi mengenai apa yang dimaksudkan oleh pendidik.
5)   Memecahkan masalah, artinya supervisor bersama-sama pendidik meme­cahkan masalah yang dihadapi oleh pendidik.
6)   Negosiasi, artinya dalam berunding supervisor dan pendidik membangun kesepakatan tentang tugas yang dilakukan masing-masing atau bersama.
7)   Mendemonstrasikan, artinya supervisor mendemonstrasikan tampilan tertentu dengan maksud agar dapat diamati dan ditirukan oleh pendidik.
8)   Mengarahkan, artinya supervisor mengarahkan agar pendidik melakukan hal-hal tertentu.
9)   Memberikan penguat, maksudnya supervisor menggambarkan kondisi yang menguntungkan bagi pembinaan pendidik.
Sesungguhnya tidak ada suatu teknik tunggal yang bisa memenuhi segala kebutuhan. Baik  tidaknya teknik yang digunakan bergantung pada situasi dan waktu pelaksanaannya. Karenanya, untuk mencapai tujuan supervisi pendidikan secara optimal perlu digunakan beberapa teknik supervisi agar data dan informasi yang diperoleh dapat saling melengkapi dan menyempurnakan.
2.Metode dan  supervisi  manajerial
Dalam Peraturan Menteri pendidikan Nasional nomor 12 tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah/madrasah diisyaratkan bahwa pengawas `sekolah dituntut untuk menguasai kompetensi manejerial. Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa kegiatan pemantauan,pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah lainnya di dalam mengelola,mengadministrasikan dan melaksanakan seluruh aktivitas sekolah.
Ada beberapa metode supervisi manajerial yaitu: monitoring dan evaluasi,refleksi dan Focused Group Discussion, metode Delphi.

Tugas pengawas untuk meningkatkan profesionalitas guru perlu mendapat perhatian agar tercipta suasana kondusif dalam proses pembelajaran. Selain itu prestasi kerja atau kinerja yang hendak dibangun hendaknya dilihat dari proses penanganannya. Hal ini agar terjadi kecocokan antara teori-teori yang hendak digunakan pengawas dengan kondisi di lapangan.
Secara manajerial dapat dilihat bahwa dalam meningkatkan kinerja guru, pengawas perlu melakukan penilaian kinerja dengan unsur-unsur pokok sebagai berikut:
a)    Performance Standard sebagai patokan terhadap kinerja yang akan diukur. Ada empat hal yang harus diperhatikan yaitu: validity (keabsahan), agreement (persetujuan), realism (realistis), objectivity (obyektif).
b)   Kriteria Manajemen Kinerja (Criteria for Managerial Performance) yang dapat dilihat melalui beberapa dimensi yaitu kegunaan fungsional (funcsional utility), keabsahan (validity), empiris (empirical base), sensitivitas (sensitivity), pengem­bangan sistematis (systematic development), dan kelayakan hukum (legal appropriateness).
c)    Pengukuran Kinerja (Performance Measures) dapat dilakukan dengan menggunakan sistem penilaian (rating) yang relevan.
d)   Analisa Data Pengukuran yang dikumpulkan melalui wawancara, survey lang­sung, atau meneliti catatan pekerjaan dan lain sebagainya.
e)    Bias dan Tantangan dalam Penilaian Kerja. Penilaian kinerja harus bebas dari diskriminasi.
Peneliti melihat bahwa prosedur penilaian kinerja hendaknya dipahami betul oleh pengawas agar ia mampu melakukan tugasnya untuk meningkatkan kinerja guru yang menjadi binaannya.










III. PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan paparan sebelumnya tentang metode dan teknik supervisi pendidikan, penulis menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.      Istilah supervisi Pendidikan secara umum berarti mengamati, mengawasi atau mem­bimbing dan menstimulir kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud untuk mengadakan perbaikan. Konsep supervisi didasarkan atas keyakinan bahwa perbaikan merupakan suatu usaha yang kooperatif dari semua orang yang bepartisipasi dan supervisor sebagai pemimpin, yang juga bertindak sebagai stimu­lator, pembimbing, dan konsultan bagi para bawahannya dalam rangka upaya perbaikan.
2.      Metode  dalam konteks pengawasan merupakan suatu cara yang ditempu oleh pengawas sekolah sebagai supervisor pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan, sedangkan Teknik adalah suatu metode atau cara melakukan hal-hal tertentu. Dengan kata lain metode adalah sarana untuk mencapai tujuan. Sedangkan teknik adalah langkah-langkah kongkrit yang dilaksanakan oleh seorang supervisor pendidikan dalam mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Setiap metode memiliki teknik-teknik tertentu yang sesuai dengan tujuan yang harus dicapainya.. teknik supervisi merupakan cara-cara yang ditempuh dalam mencapi tujuan pendidikan di sekolah baik yang berhubungan dengan penyelesaian masalah guru-guru dalam melaksanakan pembelajaran,masalah kepalah sekolah dalam administrasi dan pengelolaan sekolah serta masalah-masalah lain yang berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
B.     Implikasi
Implementasi metode dan teknik supervisi pendidikan yang dijalanka oleh supervisor , tentunya mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya untuk mempermuda proses pelayanan supervisi dan untuk menemukan  dan mengetahui sisi kekurangan dan kelemahan guru dalam proses pembelajaran. Kekurangannya adalah masih banyak supervisor belum menjalankan metode dan teknik supervisi, sehingga kedepan lebih dioptimalkan.















DAFTAR PUSTAKA

Asmani, Jamal Ma’mur, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah. Cet, I; Jogjakarta:Diva Press, 2012.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonsia Pusat Bahasa. Cet. IV; Jakarta: Gramedia, 2008.
Departemen Pendidikan Nasional, Metode  dan Teknik Supervisi. Jakarta: Direktorat, 2008.
Departemen Agama RI. Pedoman Rekrutmen Calon Pengawas. Jakarta: Direktorat Kelembagaan Agama Islam, 2004.
-------. Kepengawasan Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005.
-------. Panduan Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Direktorat Kelembagaan Agama Islam, 2000.
------. Pedoman Rekruitmen Calon Pengawas.Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2004.
-------. Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah. Jakarta: Direktorat Madrasah dan PAI pada Sekolah Umum, 2003.
Muhtar dan Iskandar, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada, 2009.
Mulyasa, E. Manajemen Berbasis Sekolah, Stratefi dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.
Makawimbang, H. Jerry. Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan. Cet. I; Bandung: Alfabeta, 2011.
Purwanto,M.Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004.
 Pidarta, Made. Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan . Jakarta: Sarana Press, 1986
 Sudjana, Nana. Supervisi Pendidikan Konsep dan Aplikasinya bagi Pengawas Sekolah.Cet.II; Bekasi: Binamitra Publishing ,2011.
Suhardan, Dadang. Supervisi Profesional: Layanan dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran di Era Otonomi Daerah. Cet. IV; Bandung: Alfabeta, 2010.
Sagala, Syaiful. Kemampuan Profesional Guru  dan Tenaga  Kependidikan. Cet. III; Bandung: Penerbit Alfabeta, 2011.
Republik Indonesia, Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah .Cet. II; Jakarta:Dirjen Kelembagaan Agama Islam, 2004.








Syaiful Sagala, Kemampuan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan (Cet.III; Bandung: Penerbit Alfabeta, 2011), h.193.
Muhammad Nurdin, Kiat menjadi Guru Profesional (Cet.1;Yogyakarta: Presma Sophie, 2004), h. 41.
RI, Undang-Undang Dasar tahun 1945, Perubahan Keempat (Jakarta: Sekertariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, 2003), h. 59.
E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Strategi dan Implementasi (Bandung: Rosdakarya, 2003), h. 3.
 Lihat Jamal Ma’mur Asmani, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah,(Cet, I; Jogjakarta:Diva Press, 2012), h. 17.
 Lihat Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan, (Cet. I; Bandung: Alfabeta, 2010), h. 88-89.
 Republik Indonesia, Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah (Cet. II; Jakarta:Dirjen Kelembagaan Agama Islam, 2004), h. 45.

 Departemen Pendidikan Nasional, Metode dan Teknik Supervisi, (Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan, 2008), h. 3.
John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia; An English-Indonesian Dictionary (Cet. XXX; Jakarta: Gramedia, 2008), h. 569. Lihat pula Departemen Agama RI., Kepengawasan Pendidikan (Cet. I; Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005), h. 2.
Mukhtar dan Iskandar, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan (Cet.I; Jakarta: Gaung Persada Press, 2009), h. 41.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa (Ed. IV; Jakarta: Gramedia, 2008), h. 1359.
Mukhtar dan Iskandar, h. 41.
P. A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 19.
Suryasubrata, Manajemen Pendidikan di Sekolah (Jakarta: Rineka Cipta, 2004)  h. 125.
Lihat Mukhtar dan Iskandar, h. 42.
John M. Echols dan Hassan Shadily,
epartemen Pendidikan Nasional,  h. 1107.
Dadang Suhardan,Supervisi Profesional Layanan Dalam Mutu Pembelajaran  di Era otonomi Daerah(Cet,IV; Bandung: Alfabeta, 2010) h. 36.
Departemen Agama RI., Pedoman Rekruitmen Calon Pengawas (Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2004), h. 8Departemen Agama RI, Kepengawasan Pendidikan (Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005), h. 6.
Departemen Agama RI, Panduan Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2000), h. 7.
Jerry H. Makawimbang,h. 112
 Nana Sudjana, Supervisi Pendidikan Konsep dan Aplikasinya bagi Pengawas Sekolah  (Cet.II; Bekasi: Binamitra Publishing ,2011), h. 6.
M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), h. 120.
 Nana Sudjana, Dadang Suhardan, h. 59.
Lihat Departemen Agama RI, Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah (Jakarta: Direktorat Madrasah dan PAI pada Sekolah Umum, 2003), h. 64-65.
Departemen Agama RI, Panduan Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam, h. 19.
Departemen Agama RI
Lihat Departemen Agama RI, Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah,h. 65-66.Departemen Agama RI, Panduan Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam, h. 19.
Lihat Departemen Agama RI, Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan, h. 99.
Lihat Departemen Agama RI, Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan, h. 99.
Departemen Agama RI, Panduan Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam, h. 20.Departemen Agama RI, Panduan Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam, h. 2
Made Pidarta, Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan (Jakarta: Sarana Press, 1986), h. 41.
Lihat Suwatno dan Doni Juni Priansa, h. 200-202.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar