PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Penyelenggaraan pendidikan terkait dengan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM). Dalam rangka perbaikan mutu pendidikan, pemerintah telah
melakukan perbaikan kurikulum, peningkatan mutu guru, penyediaan sarana dan prasarana,
perbaikan kesejahteraan guru, perbaikan organisasi sekolah, perbaikan
manajemen, pengawasan dan perundang-undangan.Sudjarto dalam Muhammad Nurdin menyatakan bahwa sumber daya Manusia yang
dibutuhkan adalah yang memiliki kemampuan, menguasai, menerapkan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta daya saing yang tinggi. Dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar R.I., tahun 1945 menyatakan bahwa,
…untuk membentuk suatu Pemerintah
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan
sosial
Enco
Mulyasa mengatakan bahwa peningkatan sumber daya manusia merupakan prasyarat
mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan, salah satu wahana untuk peningkatan
sumber daya manusia adalah pendidikan, sehingga kualitas pendidikan harus
senantiasa ditingkatkan.
Salah satu elemen pendidikan yang mempunyai peran penting dalam mencapai
tujuan agung pendidikan tersebut ialah supervisi. Tujuan pendidikan ideal
adalah mempersiapkan guru-guru yang berkualitas sebagai syarat mutlak bagi
lahirnya kader-kader muda masa depan bangsa yang berkualitas dalam hal moral,
intelektual, sosial dan spritual.
Kalau pada masa
lampau, pelaksanaan supervisi pendidikan
dilakukan dalam bentuk “inspeksi” yang cenderung “mencari kesalahan” guru dalam
melaksanakan tugas mengajarnya, maka dalam pandangan modern dewasa ini,
supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu
supervisi pendidikan sebagai bantuan
bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar untuk membantu peserta didik agar
lebih baik dalam belajar.
Dalam rangka
mengemban tugas kepengawasan sebagaimana yang diamanahkan, pengawas satuan
pendidikan lebih diarahkan untuk
memiliki serta memahami, bahkan dituntut untuk mengamalkan apa yang tertuang dalam
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2012 terkait bidang tugasnya , salah satunya adalah
tentang kompetensi dalam memahami metode
dan teknik dalam supervis Pendidikan,
Supervisor
harus menggunakan berbagai metode dan teknik supervisi yang sesuai dengan permasalah pengajaran yang
dialami para pendidik . Agar dapat membantu mengatasi kesulitan guru. Supervisor
dalam melaksanakan supervisi pengajaran memerlukan metode dan teknik yang jitu
dan efektif agar kegiatan supervisi mampu mencapai tujuan yang diharapkan.
Sebelum menentukan metode dan teknik supervisi yang akan digunakan, tentu saja
supervisor lebih dulu melakukan diagnosa atau menelusuri apa sebenrnya
permasalahan mendasar yang di hadapi guru. Setelah ditemukan permasalahanya,
kemudian supervisor menentukan teknik supervisi yang akan di gunakan.
A. Rumusan Masalah
Berawal dari latar belakang diatas maka
yang menjadi pokok permasalahan yang akan dijadikan kajian utama dalam makalah
ini adalah bagaiamana Metode dan Teknik
Supervisi Pendidikan ? untuk
mengkaji pokok permasalahan maka penulis mem-breakdawn ke dalam beberapa submasalah yaitu:
1.
Bagaimana pengertian Supervisi Pendidikan.
2.
Bagaimana Metode dan Teknik Supervisi Pendidikan.
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan
Istilah
supervisi Pendidikan secara umum berarti mengamati, mengawasi atau membimbing dan menstimulir
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud untuk mengadakan
perbaikan. Konsep supervisi didasarkan atas keyakinan bahwa perbaikan merupakan
suatu usaha yang kooperatif dari semua orang yang bepartisipasi dan supervisor
sebagai pemimpin, yang juga bertindak sebagai stimulator, pembimbing, dan
konsultan bagi para bawahannya dalam rangka upaya perbaikan.
Supervisi
berasal dari bahasa Inggris supervision,
terdiri atas dua kata, yaitu super
artinya lebih atau atas dan vision artinya
melihat atau meninjau. Secara etimologis supervisi artinya melihat atau
meninjau yang dilakukan oleh atasan terhadap pelaksanaan kegiatan bawahanny
Kata supervisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan pengawasan
utama; pengontrolan tertinggi; penyeliaan.
Pengertian
secara etimologis tersebut membawa implikasi bahwa seolah-olah supervisi
disamakan dengan pengawasan atau inspeksi yang umum berlaku, terutama dalam
dunia pendidikan. Supervisi pendidikan atau supervisi sekolah diasumsikan
sebagai kegiatan mendeteksi kesalahan dari bawahan dalam melaksanakan perintah
serta peraturan-peraturan dari atasan. Kesalahan dalam melaksanakannya
dipandang sebagai suatu hal yang harus mendapatkan hukuman yang dikenal dengan
nama hukuman administratif. Tetapi sebenarnya kegiatan supervisi itu dilakukan
oleh orang tertentu yang disebut dengan supervisor yang pada hakikatnya juga
pemimpin pendidikan untuk menilai kemampuan guru maupun tenaga kependidikan
lainnya dalam melaksanakan tugasnya masing-masing, serta melakukan
teguran-teguran atau perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan atau memberikan
solusi terhadap kesulitan-kesulitan yang dialami bawahannya.
Supervisi
pendidikan merupakan suatu usaha mengkoordinasi dan membimbing secara kontinyu
pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individu maupun kelompok.
Hakekatnya segenap bantuan yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan
pembinaan aspek pengajaran. Supervisi
pembelajaran modern perlu dimaknai dan diaplikasikan dengan baik seperti yang
dikemukakan oleh Neagley dan Evans yang dikutip Sahertian bahwa:
Supervisi
adalah untuk melayani dan membantu guru dalam hal pengembangan pembelajaran dan
kurikulum. Tampaknya pengawas masih mengikuti pola lama dengan banyak melakukan
koreksi atau mencari kesalahan guru. Padahal tidak semua guru melakukan
kesalahan, melainkan ada guru yang perlu diberi dorongan dan penguatan agar
bisa berkembang dan bukan dihambat. Jika perlu mereka hendaknya diberikan
kesempatan melakukan supervisi sesama teman guru, atau dalam istilah supervisi
adalah supervisi kolegial atau supervisi kesejawatan.
Supervisi
sesungguhnya memiliki pengertian yang luas. Suryasubrata mengemukakan bahwa
supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar
mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik.
Sergiovanni sebagaimana dikutip Mukhtar mengemukakan
pernyataan yang berhubungan dengan supervisi sebagai berikut: (1) supervisi
lebih bersifat proses dari pada peranan, (2) supervisi adalah suatu proses yang
digunakan oleh personalia sekolah yang bertanggungjawab terhadap aspek-aspek
tujuan sekolah dan yang bergantung secara langsung kepada para personalia yang
lain, untuk menolong mereka menyelesaikan tujuan sekolah itu.
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa supervisi itu bukanlah
peranan tetapi merupakan sebuah proses pencapaian tujuan pembelajaran.
Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor
yang berarti pengawas atau pengamat.
Dalam istilah pendidikan disebut orang yang memberikan bantuan khusus kepada
guru untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik.
Dadang Suhardan mengemukakan bahwa pengawas atau supervisor adalah seorang yang
profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Ia
membina peningkatan mutu akademik yang berhubungan dengan usaha-usaha
menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis bukan masalah
fisik material.
Berdasarkan
pada Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118
Tahun 1996 dicantumkan bahwa Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang
diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang
berwewenang untuk melakukan pengawasan dengan melaksanakan penilaian dan
pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan
pra sekolah, dasar dan menengah.
Hal senada tertuang juga dalam Keputusan Menteri Agama RI, Nomor 381 Tahun 1999
tanggal 29 Juli 1999 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Pengawas Pendidikan Agama dan Angka Kreditnya.
Mengacu
pada SK MENPAN tersebut, pengawas di lingkungan Kementerian Agama diberi
istilah ”Pengawas Pendidikan Agama Islam” sehingga pengertiannya menjadi lebih
spesifik yaitu Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang
secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawas terhadap
pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum dan penyelenggaraan
pendidikan di madrasah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi
teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar
dan menengah.
B.
Metode dan Teknik Supervisi
Pendidikan.
Metode dalam konteks pengawasan merupakan suatu cara
yang ditempu oleh pengawas sekolah sebagai supervisor pendidikan dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan, sedangkan
Teknik adalah suatu metode atau cara melakukan hal-hal tertentu.
Dengan kata lain metode adalah sarana untuk mencapai tujuan. Sedangkan teknik
adalah langkah-langkah kongkrit yang dilaksanakan oleh seorang supervisor
pendidikan dalam mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Setiap metode
memiliki teknik-teknik tertentu yang sesuai dengan tujuan yang harus
dicapainya. teknik supervisi merupakan cara-cara yang ditempuh dalam mencapi
tujuan pendidikan di sekolah baik yang berhubungan dengan penyelesaian masalah
guru-guru dalam melaksanakan pembelajaran,masalah kepalah sekolah dalam
administrasi dan pengelolaan sekolah serta masalah-masalah lain yang
berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
1.
Metode dan teknik supervisi
akademik
Pelaksanaan supervisi
pendidikan dapat
dilakukan dengan berbagai teknik. Supervisor sebaiknya memilih teknik yang
tepat dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. M. Ngalim Purwanto
mengemukakan bahwa secara global, teknik peningkatan kualitas pendidik
digolongkan menjadi dua yaitu teknik perseorangan (individu) dan teknik kelompok.
Supervisi individual artinya supervisor memberikan bantuan individual
kepada guru atau kepalah sekolah dengan menggunakan beberapa teknik antara lain
(1) Kunjungan dan observasi kelas (2) Dialog(3) kunjungan antar guru-guru (4)
evaluasi diri(5) supervisor buletin) (6) profesional Reading (7) profesional
writing. Sedangka supervisi kelompok artinya supervisor memberikan bantuan
kepada kelompok guru atau kelompok kepala sekolah dengan menggunakan beberapa
teknik antara lain : (1) Rapat staf sekolah (2) Orientasi guru baru (3) curiculum laboratory (4) kepanitiaan (5)
perpustakaan profesional (6) demostrasi dan simulasi mengajar (7) lokakarya (8)
Field trips (9) diskusi panel (10) pelatihan (11) organisasi.
Menurut Dadang Suhardan,
banyak teknik supervisi Pendidikan yang dapat dijalankan untuk meningkatkan
mutu sekolah, baik langsung maupun tidak, baik individual maupun kelompok,
seperti pemanfaatan rapat, kunjungan kelas, kunjungan sekolah, studi banding, personal conference, action research, Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Sejenis (MGBS), Musyawarah Guru
Lintas Pelajaran.
Supervisi Pendidikan dapat pula dilakukan
dengan teknik pembicaraan individual, diskusi kelompok, demonstrasi mengajar,
dan perpustakaan profesional.
Bahkan masih bisa dikembangkan lagi dengan analisa (pengalaman) kelas, tes
dadakan, konperensi kasus, observasi dokumen, wawancara, angket laporan
tertulis dan sebagainya.
teknik supervisi Pendidikan tersebut jika terlaksana akan menjadi
sumber kekuatan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Teknik supervisi atau prosedur
kepengawasan yang bisa dilakukan supervisor.
a.
Kunjungan Kelas
Kunjungan
kelas adalah kunjungan yang dilakukan oleh pengawas terhadap kelas-kelas
tertentu pada sekolah-sekolah yang telah direncanakan/diprogramkan untuk
mendapatkan gambaran/data tentang proses pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
pada sekolah tersebut. Kegiatan
kunjungan kelas atau classroom visitation
yang dilakukan bermanfaat untuk mendapatkan informasi tentang proses pembelajaran
secara langsung, baik menyangkut kelebihan, kekurangan maupun kelemahannya.
Melalui teknik ini supervisor dapat mengamati secara langsung kegiatan guru
dalam melakukan tugas utamanya, mengajar, penggunaan alat, metode dan teknik
mengajar secara keseluruhan dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Kunjungan dan observasi kelas
dapat dilakukan dengan tiga pola, kunjungan kelas dan observasi tanpa memberi
tahu guru yang akan dikunjungi, kunjungan dan observasi dengan terlebih dahulu
memberi tahu, serta kunjungan atas undangan guru. Ketiga pola tersebut memiliki
kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pola mana yang akan dipilih harus
disesuaikan dengan tujuan utama kunjungan dan observasi kelas. Setelah
kunjungan selesai diadakan diskusi empat mata antara supervisor dengan pendidik
yang bersangkutan. Supervisor memberikan saran yang diperlukan dan pendidikpun
dapat mengajukan pendapat dan usulan yang konstruktif demi perbaikan proses
pembelajaran selanjutnya.
Untuk mendapatkan gambaran yang
lengkap dan akurat mengenai situasi kelas, mungkin diperlukan beberapa kali
kunjungan atau dilengkapi dengan teknik-teknik yang lain.
b.
Pembicaraan Individual
Kunjungan
dan observasi kelas pada umumnya dilengkapi dengan pembicaraan individual
antara supervisor dan guru. Pembicaraan individual dapat pula dilakukan tanpa
harus melakukan kunjungan kelas terlebih dahulu jika kepala madrasah merasa
bahwa guru memerlukan bantuan atau guru itu sendiri yang merasa perlu dibantu.
Pembicaraan individual merupakan hal yang penting dalam supervisi karena dalam
kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara individual dengan guru
dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dengan proses pembelajaran.
c. Diskusi
Kelompok
Diskusi kelompok atau group discussion adalah pertukaran
pendapat tentang suatu masalah untuk dipecahkan bersama. Kegiatan diskusi ini
dapat mengambil beberapa bentuk pertemuan seperti panel, seminar, lokakarya,
konferensi, kelompok studi, kelompok komisi dan kegiatan lain yang bertujuan
bersama-sama membicarakan dan menilai masalah-masalah tentang pendidikan. Diskusi supervisor
dapat memberikan pengarahan, bimbingan, nasehat-nasehat maupun saran-saran yang
diperlukan.
Bagi peneliti, teknik ini dapat menghemat waktu, tenaga dan mungkin biaya.
Pengawas bisa memanfaatkan forum KKG atau MGMP untuk melihat team work atau team building.
d.
Demonstrasi Mengajar
Demonstrasi mengajar ialah
proses pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru yang memiliki kemampuan
dalam hal mengajar sehingga guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya.
Demonstrasi mengajar bertujuan untuk memberi contoh bagaimana cara melaksanakan
proses pembelajaran yang baik dalam meyajikan materi, menggunakan pendekatan,
metode, media pembelajaran. Satu hal yang perlu dipahami oleh supervisor bahwa
tidak ada cara maengajar yang paling baik untuk setiap tujuan.
Pelaksanaan demontrasi mengajar setidaknya mampu memberikan pelajaran kepada
guru tentang cara menyampaikan suatu materi tertentu kepada peserta didik.
e. Tes
Dadakan
Tes
dadakan dapat dilakukan oleh pengawas terhadap siswa dengan tujuan untuk
mengetahui pencapaian target kurikulum dan daya serap siswa sampai pada saat
tes dadakan dilakukan. Untuk melakukan hal ini, pengawas sudah menyiapkan soal
tanpa memberitahukan terlebih dahulu. Hasil tes dikoreksi oleh pengawas atau
secara bersama antara guru dan pengawas.
Tampaknya teknik ini mampu membuat guru untuk selalu mempersiapkan peserta
didiknya dengan baik.
f. Konferensi
Kasus
Konferensi
kasus adalah salah satu teknik supervisi yang dilakukan oleh pengawas bersama
guru dan tenaga edukatif lainnya di sekolah. Hal tersebut dilakukan bila ada
masalah yang perlu dibahas secara bersama. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
diantaranya menentukan kasus-kasus yang ditemukan baik dari hasil observasi,
kunjungan kelas atau laporan yang diterima. Selanjutnya mendiskusikan kasus
tersebut lalu mencatat hasil diskusi untuk diprogramkan tindak lanjutnya.
Menurut
Glickman dalam Ali Imron bahwa supervisor hendaklah memberikan bimbingan yang
berorientasi pada bimbingan pendidik itu sendiri. Artinya, dalam meningkatkan
kualitas pendidik perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
1) Mendengar,
artinya supervisor mendengarkan apa saja yang dikemukakan pendidik berupa
kelemahan, kesulitan dan masalah apa saja yang dialami oleh pendidik.
2) Mengklarifikasi,
maksudnya memperjelas tentang apa yang dimaksudkan oleh pendidik, salah satunya
dengan cara bertanya kepadanya.
3) Mendorong,
maksudnya supervisor mendorong kepada pendidik untuk mengemukakan kembali
hal-hal yang dirasa masih kurang jelas.
4) Mempresentasi,
maksudnya supervisor mengemukakan persepsi mengenai apa yang dimaksudkan oleh
pendidik.
5) Memecahkan
masalah, artinya supervisor bersama-sama pendidik memecahkan masalah yang
dihadapi oleh pendidik.
6) Negosiasi,
artinya dalam berunding supervisor dan pendidik membangun kesepakatan tentang
tugas yang dilakukan masing-masing atau bersama.
7) Mendemonstrasikan,
artinya supervisor mendemonstrasikan tampilan tertentu dengan maksud agar dapat
diamati dan ditirukan oleh pendidik.
8) Mengarahkan,
artinya supervisor mengarahkan agar pendidik melakukan hal-hal tertentu.
9) Memberikan
penguat, maksudnya supervisor menggambarkan kondisi yang menguntungkan bagi
pembinaan pendidik.
Sesungguhnya
tidak ada suatu teknik tunggal yang bisa memenuhi segala kebutuhan. Baik tidaknya teknik yang digunakan bergantung pada
situasi dan waktu pelaksanaannya. Karenanya, untuk mencapai tujuan supervisi
pendidikan
secara optimal perlu digunakan beberapa teknik supervisi agar data dan
informasi yang diperoleh dapat saling melengkapi dan menyempurnakan.
2.Metode dan supervisi
manajerial
Dalam Peraturan Menteri
pendidikan Nasional nomor 12 tahun 2007 tentang standar pengawas
sekolah/madrasah diisyaratkan bahwa pengawas `sekolah dituntut untuk menguasai
kompetensi manejerial. Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa kegiatan
pemantauan,pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen
sekolah lainnya di dalam mengelola,mengadministrasikan dan melaksanakan seluruh
aktivitas sekolah.
Ada beberapa metode supervisi
manajerial yaitu: monitoring dan evaluasi,refleksi dan Focused Group
Discussion, metode Delphi.
Tugas
pengawas untuk meningkatkan profesionalitas guru perlu mendapat perhatian agar
tercipta suasana kondusif dalam proses pembelajaran. Selain itu prestasi kerja
atau kinerja yang hendak dibangun hendaknya dilihat dari proses penanganannya.
Hal ini agar terjadi kecocokan antara teori-teori yang hendak digunakan
pengawas dengan kondisi di lapangan.
Secara
manajerial dapat dilihat bahwa dalam meningkatkan kinerja guru, pengawas perlu
melakukan penilaian kinerja dengan unsur-unsur pokok sebagai berikut:
a) Performance Standard sebagai patokan
terhadap kinerja yang akan diukur. Ada empat hal yang harus diperhatikan yaitu:
validity (keabsahan), agreement (persetujuan), realism (realistis), objectivity (obyektif).
b) Kriteria
Manajemen Kinerja (Criteria for
Managerial Performance) yang dapat dilihat melalui beberapa dimensi yaitu
kegunaan fungsional (funcsional utility),
keabsahan (validity), empiris (empirical base), sensitivitas (sensitivity), pengembangan sistematis (systematic development), dan kelayakan
hukum (legal appropriateness).
c) Pengukuran
Kinerja (Performance Measures) dapat
dilakukan dengan menggunakan sistem penilaian (rating) yang relevan.
d) Analisa
Data Pengukuran yang dikumpulkan melalui wawancara, survey langsung, atau
meneliti catatan pekerjaan dan lain sebagainya.
Peneliti
melihat bahwa prosedur penilaian kinerja hendaknya dipahami betul oleh pengawas
agar ia mampu melakukan tugasnya untuk meningkatkan kinerja guru yang menjadi
binaannya.
III. PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan paparan sebelumnya tentang metode dan teknik
supervisi pendidikan, penulis menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.
Istilah
supervisi Pendidikan secara umum berarti mengamati, mengawasi atau membimbing dan
menstimulir kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud
untuk mengadakan perbaikan. Konsep supervisi didasarkan atas keyakinan bahwa
perbaikan merupakan suatu usaha yang kooperatif dari semua orang yang
bepartisipasi dan supervisor sebagai pemimpin, yang juga bertindak sebagai
stimulator, pembimbing, dan konsultan bagi para bawahannya dalam rangka upaya
perbaikan.
2.
Metode dalam konteks pengawasan merupakan suatu cara
yang ditempu oleh pengawas sekolah sebagai supervisor pendidikan dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan, sedangkan
Teknik adalah suatu metode atau cara melakukan hal-hal tertentu. Dengan kata
lain metode adalah sarana untuk mencapai tujuan. Sedangkan teknik adalah langkah-langkah
kongkrit yang dilaksanakan oleh seorang supervisor pendidikan dalam mewujudkan
tujuan yang telah ditetapkan. Setiap metode memiliki teknik-teknik tertentu
yang sesuai dengan tujuan yang harus dicapainya.. teknik supervisi merupakan
cara-cara yang ditempuh dalam mencapi tujuan pendidikan di sekolah baik yang
berhubungan dengan penyelesaian masalah guru-guru dalam melaksanakan
pembelajaran,masalah kepalah sekolah dalam administrasi dan pengelolaan sekolah
serta masalah-masalah lain yang berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan
di sekolah.
B.
Implikasi
Implementasi metode dan teknik supervisi pendidikan yang
dijalanka oleh supervisor , tentunya mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Kelebihannya untuk mempermuda proses pelayanan supervisi dan untuk menemukan dan mengetahui sisi kekurangan dan kelemahan
guru dalam proses pembelajaran. Kekurangannya adalah masih banyak supervisor
belum menjalankan metode dan teknik supervisi, sehingga kedepan lebih
dioptimalkan.
DAFTAR PUSTAKA
Asmani, Jamal
Ma’mur, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah. Cet, I;
Jogjakarta:Diva Press, 2012.
Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonsia Pusat Bahasa. Cet. IV;
Jakarta: Gramedia, 2008.
Departemen
Pendidikan Nasional, Metode dan Teknik
Supervisi. Jakarta: Direktorat, 2008.
Departemen Agama RI. Pedoman
Rekrutmen Calon Pengawas. Jakarta: Direktorat Kelembagaan Agama Islam, 2004.
-------.
Kepengawasan Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama
Islam, 2005.
-------.
Panduan Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Jakarta: Direktorat Kelembagaan Agama Islam, 2000.
------.
Pedoman Rekruitmen Calon Pengawas.Jakarta:
Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2004.
-------.
Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah. Jakarta: Direktorat Madrasah dan
PAI pada Sekolah Umum, 2003.
Muhtar
dan Iskandar, Orientasi Baru Supervisi
Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada, 2009.
Mulyasa, E. Manajemen Berbasis Sekolah, Stratefi dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya,
2003.
Makawimbang,
H. Jerry. Supervisi dan Peningkatan Mutu
Pendidikan. Cet. I; Bandung:
Alfabeta, 2011.
Purwanto,M.Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis.
Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004.
Pidarta, Made. Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan . Jakarta: Sarana Press,
1986
Sudjana, Nana.
Supervisi Pendidikan Konsep dan Aplikasinya bagi Pengawas Sekolah.Cet.II;
Bekasi: Binamitra Publishing ,2011.
Suhardan, Dadang. Supervisi Profesional: Layanan dalam Meningkatkan Mutu
Pembelajaran di Era Otonomi Daerah. Cet. IV; Bandung:
Alfabeta, 2010.
Sagala, Syaiful. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga
Kependidikan. Cet. III; Bandung: Penerbit Alfabeta, 2011.
Republik
Indonesia, Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengawas
Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah .Cet.
II; Jakarta:Dirjen Kelembagaan Agama Islam, 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar